Mulai 1 Januari 2016, Partai Golkar BUBAR

Poker99.net - Kepengurusan Partai golkar dari tingkat pusat sampai daerah tak akan berlaku lagi mulai tanggal 1 Januari 2016. Secara dejure, Partai Golkar juga bisa dinyatakan telah bubar. Demikian disebutkan direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring, Fahmi Hafel dalam keterangannya (Minggu, 27/12).
Mulai 1 Januari 2016, Partai Golkar BUBAR
Mulai 1 Januari 2016, Partai Golkar BUBAR
Rangkuman Fahmi didasarkan pada putusan hukum perihal perseteruan kepengurusan Partai Golkar. Menurut dia, putusan MA berimbas pada berlakunya surat ketentuan munas Riau 2009, dimana berkenaan SK itu dinyatakan bahwa kepengurusan Partai Golkar hasil munas Riau 2009 juga sebagai kepengurusan yang sah, dan waktu kepengurusannya selesai pada 31 Desember 2015.

Disamping itu, kata Fahmi, dalam putusannya MA juga tak menyebutkan baik kepengurusan hasil munas Golkar Bali ataupun Ancol diakui oleh pemerintah.

Ini berarti, SK menkumham yang mencatatkan kepengurusan Golkar Munas Ancol telah dibatalkan MA dengan dasar terdapatnya pembuatan melawan hukum, dan Menteri hukum dan Ham Yasonna H Laoly diperintahkan MA untuk mencabut SK kepengurusan Munas Ancol yang di pimpin Agung Laksono.

"Hingga hari inipun hasil kepengurusan dan Ad/ART Munas Golkar Bali belum disahkan oleh Menteri Hukum dan Ham, berarti yang diakui pemerintah kepengurusan Golkar hasil Munas Golkar Riau. Dari kenyataan-fakta ini bisa ditarik kesimpulan bahwa mulai 1 Januari 2016 kepengurusan partai Golkar telah tak berlaku lagi, serta Golkar telah bubar," kata Fahmi.

Berakhirnya kepengurusan Golkar itu, sebuat Fahmi juga beresiko pada penempatan posisi ketua DRP RI yang kosong Pasca mundurnya Setya Novanto.

Menurut dia, selesainya kepengurusan Golkar berdasar pada SK Menkumham Munas Golkar Riau, membuat Golkar tidak bisa letakkan kadernya baik dari kubu Agung atau Ical sebagai pengganti Setya Novanto, disebabkan tak ada kepengurusan DPP Golkar per 1 Januari 2016. Oleh karenanya untuk posisi ketua DPR mesti dikocok lagi lewat cara pemerintah keluarkan Perpu atas UUD MD3.

"Berakhirlah periode berlaku SK kepengurusan Golkar hasil Munas Riau dapat juga disimpulkan semua anggota legislatif mulai DPR RI sampai DPR tingkat 1 serta 2 ilegal, lantaran secara hukum Partai Golkar telah bubar dengan kata lain tidak ada pengurunya yang disahkan pemerintah. Parpol yang sah menurut undang-undang parpol yaitu yang mempunyai kepengurusan yang disahkan pemerintah, dengan demikian bisa disebutkan anggota legislatif dari Golkar dapat disebutkan tak dapat mewakili parpol yang disahkan oleh pemerintah," tukas Fahmi.


Sumber: https://www.kabarberita.info/golkar-partai-ilegal-mulai-1-januari-2016-partai-golkar-bubar/502/
Share on Google Plus
    Facebook Comment
    Blogger Comment

0 komentar:

Post a Comment